SDN MANDALASARI 02, BUDAYA MUTU SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA) KAB. BANDUNG 2018

         Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang berupaya untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, selama anak berada di satuan pendidikan, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan. Sekolah Ramah Anak bukanlah membangun sekolah baru, namun mengkondisikan sebuah sekolah menjadi nyaman bagi anak, serta memastikan sekolah memenuhi hak anak dan melindunginya, karena sekolah menjadi rumah kedua bagi anak, setelah rumahnya sendiri.
Dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak Sekolah Ramah Anak merupakan model pembelajaran yang menerapkan konsep pembelajaran “children centered”.
Dalam hal  ini ada dua arti penting yang perlu kita perhatikan. Pertama, pengertian secara harfiah yaitu sekolah yang memang berpusat kepada hak dan kebutuhan anak. Kedua, pengertian yang tidak kalah penting adalah bagaimana usaha kita untuk mencari dan mengumpulkan anak-anak yang tidak memiliki kesempatan bersekolah serta memberikan perhatian khusus bagi mereka untuk belajar dengan nyaman sekalipunn harus dilakukan di luar kelas. Dengan demikian Sekolah Ramah Anak akan menjadi wadah yang tepat bagi semua anak untuk dapat mengenyam pendidikan dengan model pembelajaran khusus yaitu mengutamakan hak-hak anak.
Untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak ( SRA ) di sekolah SDN Mandalasari 02 dilakukan  melalui penerapan prinsip PAIKEM, istilah ini merupakan singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Pembelajaran PAIKEM ini sangat cocok diterapkan dalam Sekolah Ramah Anak.













Posting Komentar

0 Komentar