Gerakan Literasi Sekolah merupakan merupakan suatu usaha atau
kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah
(peserta didik, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas
sekolah, Komite Sekolah, orang tua/wali murid peserta didik), akademisi,
penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat
merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.), dan pemangku
kepentingan di bawah koordinasi
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Gerakan Literasi Sekolah adalah gerakan sosial dengan dukungan
kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya
berupa pembiasaan membaca peserta didik. Pembiasaan ini dilakukan dengan
kegiatan 15 menit membaca (guru membacakan buku dan warga sekolah
membaca dalam hati, yang disesuaikan dengan konteks atau target
sekolah). Ketika pembiasaan membaca terbentuk, selanjutnya akan
diarahkan ke tahap pengembangan, dan pembelajaran (disertai tagihan
berdasarkan Kurikulum 2013).
0 Komentar