Sekolah
Ramah Anak adalah sekolah yang berupaya untuk mewujudkan kondisi aman, bersih,
sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, yang mampu menjamin pemenuhan
hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah
lainnya, selama anak berada di satuan pendidikan, serta mendukung partisipasi
anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan.
Sekolah Ramah Anak bukanlah membangun sekolah baru, namun mengkondisikan sebuah
sekolah menjadi nyaman bagi anak, serta memastikan sekolah memenuhi hak anak
dan melindunginya, karena sekolah menjadi rumah kedua bagi anak, setelah rumahnya sendiri.
Dalam
usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak Sekolah Ramah Anak
merupakan model pembelajaran yang menerapkan konsep pembelajaran “children
centered”.
Dalam hal ini ada dua arti penting yang perlu kita
perhatikan. Pertama, pengertian secara harfiah yaitu sekolah yang memang
berpusat kepada hak dan kebutuhan anak. Kedua, pengertian yang tidak kalah
penting adalah bagaimana usaha kita untuk mencari dan mengumpulkan anak-anak
yang tidak memiliki kesempatan bersekolah serta memberikan perhatian khusus
bagi mereka untuk belajar dengan nyaman sekalipunn harus dilakukan di luar
kelas. Dengan demikian Sekolah Ramah Anak akan menjadi wadah yang tepat bagi
semua anak untuk dapat mengenyam pendidikan dengan model pembelajaran khusus
yaitu mengutamakan hak-hak anak.
Untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak ( SRA ) di
sekolah SDN Mandalasari 02 dilakukan melalui penerapan prinsip PAIKEM, istilah ini merupakan singkatan dari Pembelajaran
Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Pembelajaran PAIKEM ini
sangat cocok diterapkan dalam Sekolah Ramah Anak.
0 Komentar